Bukti Transparansi, Kurang 1 Poin Anak Sekda Jateng Tak Lolos CPNS
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang – Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.926 tidak bisa terpenuhi seluruhnya. Dari hasil tes seleksi, yang lolos dan diberikan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) hanya 1.841 orang, terdiri atas formasi tenaga pendidikan sebanyak 855 orang, tenaga kesehatan 735 orang, tenaga teknis 251 orang.
“Kekurangan itu terutama kebutuhan untuk dokter spesialis. Dokter yang lulus spesialis, usianya sudah di atas 35 tahun,” kata Sekda Jateng, Sri Puryono, usai menyampaikan laporan dalam Penyerahan SK CPNS di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (29/3/2019) siang.
Selain menyampaikan pesan “tetep mboten korupsi mboten ngapusi,” Sekda juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan Pemprov Jateng kepada 1.841 CPNS.
“Kalau ngapusi, mau korupsi, silakan bilang ke Pak Ganjar. Saat ini juga batal menjadi CPNS,” tukasnya.
Dijelaskan, Pemprov Jateng juga memberi kesempatan kepada teman-teman disabilitas dalam pengadaan CPNS dengan formasi disabilitas sebanyak 12 orang, terdiri dari sembilan orang tunanetra, dua orang tunadaksa, dan satu orang tunarungu.
Panitia pun telah bekerja secara transparan dengan membuka komunikasi melalui media sosial, seperti twitter, telegram, maupun website BKD. Pihaknya senantiasa menjaga integritas tanpa memungut biaya, sebagaimana yang ditekankan Gubernur Ganjar Pranowo, tetep mboten korupsi mboten ngapusi.
“Ini terbukti, anak saya sendiri, anaknya Sekda hanya kurang 1 poin yang tetap tidak lulus. Saya alhamdulillah. Di sini ada seleksi dengan transparan akuntabel dan terbuka,” jelasnya.
Transparansi perekrutan CPNS diakui Rico Adi, yang istrinya baru saja mendapat SK. April, istri Rico diterima sebagai PNS di SMK 1 Wonogiri.
Rico pun bercerita tentang proses istrinya dalam mengikuti seleksi CPNS. Dari awal seleksi sampai penyerahan SK, prosesnya dilalui April dengan lancar, baik, pelayanan baik, terbuka dan tidak dipunggut biaya sepeserpun.(p/ab)